Tuesday, January 15, 2013

ORDE BARU SAMPAI REFORMASI



A.    Keadaan Politik di Indonesia
1.      Masa Orde Baru
Masa Orde Baru ditandai dengan pelantikan Jenderal Soeharto sebagai Pejabat Presiden RI pada 12 Maret 1967 untuk menggantikan posisi Presiden Soekarno. Pemerintahan Orde Baru adalah suatu penataan kembali seluruh kehidupan bangsa dan negara serta menjadi titik awal koreksi terhadap penyelewengan pada masa yang lalu. Oleh karena itu, di era Orde Baru harus diadakan stabilisasi politik demi kelancaran pelaksanaan pembangunan nasional.
Pada masa orde baru Soeharto secara dramatis mengubah kebijakan luar negeri dan dalam negeri dari jalan yang ditempuh Soekarno pada akhir masa jabatannya.
Salah satu kebijakan pertama yang dilakukannya adalah mendaftarkan Indonesia menjadi anggota PBB lagi. Indonesia pada tanggal 19 September 1966 mengumumkan bahwa Indonesia "bermaksud untuk melanjutkan kerjasama dengan PBB dan melanjutkan partisipasi dalam kegiatan-kegiatan PBB", dan menjadi anggota PBB kembali pada tanggal 28 September 1966, tepat 16 tahun setelah Indonesia diterima pertama kalinya.
Langkah berikutnya tanggal 18 Maret 1966 yaitu pengamanan dan penangkapan terhadap lima belas mentri Kabinet Dwikora yang terlibat dalam persitiwa di tahun 1965. Kelimabelas mentri tersebut adalah : Dr. Soebandrio, Dr. Chairul Saleh, Ir. Setiadi Reksoprodjo, Sumardjo, Oei Tju Tat, SH., Ir. Surachman, Yusuf Muda Dalam, Armunanto, Sutomo Martopradoto, A. Astrawinata,SH., Mayor Jenderal Achmadi, Drs. Moh. Achadi, Letnan Kolonel Sjafei, J.K. Tumakaka, dan Mayor Jendral Dr. Soemarno.
Langkah berikutnya adalah pada tanggal 25 Juli 1966 tentang pembentukan Kabinet Ampera sebagai pengganti Kabinet Dwikora. Adapun tugas pokok dari Kabinet Ampera dikenal dengan nama Dwidharma yaitu dalam rangka mewujudkan stabilitas politik dan ekonomi. Dalam melaksanakan tugas ini maka penjabarannya tertuang dalam program Kabinet Ampera yang dikenal dengan nama Catur Karya, meliputi:
1.      memperbaiki perikehidupan rakyat, terutama dalam bidang sandang dan pangan;
2.      melaksanakan pemilihan umum dalam batas waktu seperti tercantum dalam Ketatapan MPRS No.XI/MPRS/1966;
3.      melaksanaka politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk kepentingan nasional sesuai dengan Ketatapan MPRS No.XI/MPRS/1966, dan;
4.      melanjutkan perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Dan pada tanggal 11 Agustus 1966 melaksanakan persetujuan normalisasi hubungan dengan Malaysia, yang pernah putus sejak 17 September 1963. Persetujuan normalisasi hubungan tersebut merupakan hasil perundingan Bangkok (29 Mei – 1 Juni 1966).
Pada masa orde baru terjadi penyelewengan-penyelewengan selama masa jabatan Soeharto, yaitu :
1.      Pemilu di laksanakan hanya sekali untuk memilih partai. Dan  hanya ada tiga partai yang mengikuti Pemilu tersebut yaitu PDI, Golkar, dan PPP. Meskipun demikian partai penguasa (Golkar) menjadi pemenang dalam pemilu tersebut dengan mengusung peresiden Soeharto pada SU MPR
2.      Tidak ada pemilihan presiden dan wakil peresiden serta anggota legislatif secara langsung.
Namun pada tahun 1998 terjadi gejolak politik di Indonesia. Banyak himpunan mahasiswa yang mengadakan unjuk rasa secara besar-besaran karena terjadi kecurangan-kecurangan dalam pemerintahan Soeharto. Maka,mahasiswa-mahasiswa tersebut mendesak Soeharto untuk turun dari jabatannya, dan pada tanggal 21 Mei 1998.
2.      Masa Reformasi
Setelah turunnya Soeharto, kembali tumbuh masalah baru. Presiden berikutnya yaitu B.J Habibie mengumumkan untuk membuka kran demokrasi selebar-lebarnya yang artinya masyarakat Indonesia bebas untuk melakukan apapun dalam halnya berbicara, bertindak dan melakukan kreativitas yang menunjang untuk dirinya sendiri, masyarakat serta bangsa dan negara. Setelah adanya pembukaan kran demokrasi yang luas seperti ini, masyarakat Timor Leste seakan mendapatkan kebebasan untuk memerdekakan tanah mereka yang selama ini hanya dimanfaatkan oleh Soeharto dalam masa orde baru. Hal ini dikarenakan pada masa orde baru tidak melakukan pembangunan apapun di tanah Timor Leste setelah hasil kekayaan mereka dimanfaatkan oleh pusat sehingga memunculkan rasa ketidakadilan masyarakat Timor Leste.
Penyebab ini yang akhirnya mengakibatkan rakyat Timor Leste menginginkan untuk lepas dari NKRI. B.J Habibie selaku kepala negara saat itu mengadakan jajak pendapat untuk kebaikan kedua belah pihak. Timor Leste akhirnya lepas dari pangkuan ibu pertiwi.
Hal diatas sedikit banyak mempengaruhi pola pikir masyarakat Indonesia tentang arti demokrasi yang diterapkan di Indonesia. Kejadian lepasnya Timor Leste dari NKRI menunjukkan bahwa rapuhnya sistem demokrasi yang dibangun oleh Indonesia saat itu. Pembangunan nilai demokrasi yang seharusnya diawali dari pemerintahan saat itu guna menjaga dan menyosialisasikan nilai demokrasi sebenarnya tidak menggunakannya dengan benar. Sampai pada akhirnya berganti Presiden hingga saat ini.
Pada masa reformasi terjadi perubahan pada system pemilu yaitu:
1.      Dilaksanakan dengan 2 hingga 3 tahapan( 1 tahapan untuk memilih parpol atau anggota legislati. Tahapan 2 yaitu memilih presiden dan wakil presiden dengan jumlah partai mencapai 24 parpol ( pemilu 2004 ) dan 34 parpol (pemilu 2009)
2.      Pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota legislatif secara langsung oleh rakyat.
B.     Keadaan Ekonomi
1.      Masa Orde Baru
Pada awal orde baru, stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas utama. Program pemerintah berorientasi pada usaha pengendalian inflasi, penyelamatan keuangan negara dan pengamanan kebutuhan pokok rakyat. Pengendalian inflasi mutlak dibutuhkan, karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650 % per tahun. Setelah melihat pengalaman masa lalu, dimana dalam sistem ekonomi liberal ternyata pengusaha pribumi kalah bersaing dengan pengusaha nonpribumi dan sistem etatisme tidak memperbaiki keadaan, maka dipilihlah sistem ekonomi campuran dalam kerangka sistem ekonomi demokrasi pancasila. Ini merupakan praktek dari salahsatu teori Keynes tentang campur tangan pemerintah dalam perekonomian secara terbatas. Jadi, dalam kondisi-kondisi dan masalah-masalah tertentu, pasar tidak dibiarkan menentukan sendiri. Misalnya dalam penentuan UMR dan perluasan kesempatan kerja. Ini adalah awal era Keynes di Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah mulai berkiblat pada teori-teori Keynesian.
 
            Kebijakan ekonominya diarahkan pada pembangunan di segala bidang, tercermin dalam 8 jalur pemerataan : kebutuhan pokok, pendidikan dan kesehatan, pembagian pendapatan, kesempatan kerja, kesempatan berusaha, partisipasi wanita dan generasi muda, penyebaran pembangunan, dan peradilan.
Semua itu dilakukan dengan pelaksanaan pola umum pembangunan jangka panjang (25-30 tahun) secara periodik lima tahunan yang disebut Pelita (Pembangunan lima tahun). Hasilnya, pada tahun 1984 Indonesia berhasil swasembada beras, penurunan angka kemiskinan, perbaikan indikator kesejahteraan rakyat seperti angka partisipasi pendidikan dan penurunan angka kematian bayi, dan industrialisasi yang meningkat pesat. Pemerintah juga berhasil menggalakkan preventive checks untuk menekan jumlah kelahiran lewat KB dan pengaturan usia minimum orang yang akan menikah.
2.      Masa Reformasi
Mengawali masa reformasi di Indonesia yang dipimpin oleh BJ.Habibie. presidenBJ. Habibie belum melakukan maneuver-manuver yang tajam dalam bidang ekonomi.Kebijakannya diutamakan untuk mengendalikan stabilitas politik. Pada masa Presiden Abdurahman Wahid juga belum ada tindakan untuk menyelamatkan Negara dari keterpurukan akibat dari krisis yang di alami pada masa Orde Baru. Padahal ada beberapa persoalan ekonomi yang harus dihadapi seperti KKN, pemulihan ekonomi, kinerjaBUMN, pengendalian inflasi, dan mempertahankan kurs rupiah. Keterlibatan presidendalam skandal Brunei gate yang menjatuhkan kredibilitasnya dimata  masyarakat menyebabkan kepemerintahannya di ambil alih oleh Presiden Megawati Soekarno putri.Masa kepemimpinan Megawati Soekarno putri terdapat masalah-masalah yang mendesak untuk dipecahkan yaitu adalah pemulihan ekonomi dan penegaka hokum.Kebijakan-kebijakan yag ditempuh untuk mengatasi persoalan-persoalan ekonomi antara lain:
a.       Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8 Milyar padapertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luarnegeri sebesar Rp. 116,3 Triliun.
b.      Kebijakan privatisasi BUMN. Privatisasi adalah menjual perusahaan Negaradi dalam periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan Negara dari 8 intervensi kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban Negara. Hasilpenjualan itu berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi4,1%. Namun kebijakan ini memicu banyak kontroversi, karena BUMN yangdi privatisasi dijual ke perusahaan asing.
Pada masa ini juga direalisaskan berdirinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),tetapi belum ada gebrakan konkrit dalam pemberantasan korupsi itu sendiri. Padahalkeberadaan korupsi membuat banyak investor berpikir dua kali untuk menanamkanmodal di Indonesia, dan mengganggu jalannya pembangunan nasional.Masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah muncul suatukebijakan yang kontroversial yaitu adalah mengurangi subsidi BBM dengan alasannaiknya harga minyak dunia dan subsdi BBM dialihkan ke sektor pendidikan dankesehatan. Denga adanya kebijakan kontroversial yang pertama timbullah kebijakankedua yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat miskin, namun BLTbanyak yang tidak sampai ke tangan yang berhak menerima bantuan tersebut. Denganbegitu malah menimbulkan berbagai masalah sosial.
Setelah krisis ekonomi pada tahun 1997, maka laju pertumbuhan ekonomi diIndonesia turun drastis hingga mencapai -13,16%. Laju pertumbuhan ekonomi Indonesiapada era reformasi sekitar tahun 1999-2005 mencapai rata-rata 4.15%. Dari data di ataskelihatannya ekonomi Indonesia pada tahun itu memiliki prospek membaik yaitu denganterus meningkatnya laju pertumbuhan di masa depan. Antara tahun 1999-2005 sektor riilbertumbuh sekitar 3,33% sedangkan sector non-riil sekitar 5,1%. Pertumbuhan ekonomi yang seperti itu bisa dibilang pincang karena semestinya sector non-riil bertumbuh untuk melayani sector riil yang bertumbuh. Pada tahun-tahun sekitar tahun 2002-2005 sektoryang tinggi pertumbuhannya adalah: pengangkutan, keuangan, bangunan, danperdagangan. Namun, pada saat yang sama tingkat pengangguran terbuka pada mulanyaturun tetapi sejak tahun 2002 cenderung naik. Hal ini sangat ironis, karena pertumbuhanekonomi pada kurun waktu yang sama berada di atas 5%. Persentase orang miskin diIndonesia pun pada tahun 2005 bertambah. Hal ini disebabkan oleh sector yangbertumbuh itu adalah sekto non-riil bukan sector riil. Karena apabila sector riil tidak berkembang, maka pasar sector non-riil aka cepat jenuh yang seperti itu bisa dibilang  pincang karena semestinya sector non-riil bertumbuh untuk melayani sector riil yang bertumbuh. Pada tahun-tahun sekitar tahun 2002-2005 sektoryang tinggi pertumbuhannya adalah: pengangkutan, keuangan, bangunan, danperdagangan. Namun, pada saat yang sama tingkat pengangguran terbuka pada mulanyaturun tetapi sejak tahun 2002 cenderung naik. Hal ini sangat ironis, karena pertumbuhanekonomi pada kurun waktu yang sama berada di atas 5%. Persentase orang miskin diIndonesia pun pada tahun 2EKO005 bertambah. Hal ini disebabkan oleh sector yangbertumbuh itu adalah sekto non-riil bukan sector riil. Karena apabila sector riil tidak berkembang, maka pasar sector non-riil aka cepat jenuh.
      Pertumbuhan ekonomi di Indonesia sejak tahun 1998 mengarah pada pertumbuhanyang tidak berkualitas. Pertumbuhan yang tidak berkualitas adalah apabila sector yangdominan pencipta pertumbuhan itu adalah bukan sector riil dan bukan sector basis.Misalnya, yang bertumbuh itu adalah sector listrik, bangunan, perdagangan,pengangkutan, keuangan, dan jasa-jasa (pemerintahan, social, perorangan), dimanakegiatan itu ditujukan untuk memnuhi kebutuhan local/dalam negeri.
     Dari berbagai fakta yang telah disebutkan terdahulu, laju pertumbuhan ekonomiyang terus menerus rendah sejak era reformasi, pertumbuhan yang tidak berkualitas,kondisi prasarana yang tidak memadai, rendahnya minat investor menanamkan modalnyadi sector riil, serta factor kondisi global, maka dapat disimpulka bahwa ekonomiIndonesia telah
      Terperangkap pada pertumbuhan rendah (Low Growth Trap). Artinyasetelah ada peningkatan sekitar hingga 4-5%, maka peningkatan menjadi tersendat. Halini berarti ke depannya laju pertumbuhan ekonomi akan tetap rendah, tingkatpengangguran terbuka tetap tinggi, jumlah orang miskin akan tetap besar dan cenderung.
Sejak era reformasi pertumbuhan ekonomi di indonesa tidak pernah lagi mencapai6%. Dalam kondisi normal pertumbuhan itu berkisan 4-5%. Resiko dari pertumbuhanekonomi yang rendah adalah terciptanya dikotomi dalam mendapatkan peluang ekonomiatau pendapatan. Dikotomi sendiri artinya adalah pembagian atas dua kelompok yangsaling bertentangan. Akan ada dua dikotomi yaitu dikotomi dalam kehidupan masyarakatdan dikotomi antara daerah yang banyak/masih memiliki potensi ekonomi dan daerahyang tidak lagi memiliki banyak potensi ekonomi. Dikotomi dalam kehidupanmasyarakat dapat diuraikan sebagai berikut. Dalam kondisi investor asing da investorbesar dalam negeri tidak ingin menanamkan modalnya di sector riil di Indonesia,sehingga investasi tidak meningkat secara tajam dan lapangan kerja formal tidak banyak bertambah, maka cepat atau lambat akan terjadi dikotomi dalam kehidupa atauperekonomian masyarakat. Masyarakat yang memiliki sumber daya adalah pemilik modaltermaksud pemilik lahan yang memadai atau yang memiliki keahlian atau keterampilanyang keahliannya dibutuhkan pasar. Masyarakat seperti itu akan tetap terus dapatberkembang karena mereka mampu menabung/mengakumulasi modal sehingga akanterus dapat memperluas kegiatannya/sumber pendapatannya.
C.     Keadaan Sosial-Budaya
1.      Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru terdapat beberapa kebijakan pemerintah yang bersifat diskriminatif, seperti Surat Edaran No.06/Preskab/6/67 yang memuat tentang perubahan nama. Dalam surat itu disebutkan bahwa masyarakat keturunan Cina harus mengubah nama Cinanya menjadi nama yang berbau Indonesia, misalnya Liem Sioe Liong menjadi Sudono Salim. Selain itu, penggunaan bahasa Cinapun dilarang.
2.      Masa Reformasi
Pada masa reformasi terjadi perubahan keadaan social-buadaya dari masa orde baru, yaitu :
·         Partisipasi sosial kalangan etnis Tionghoa sangat menonjol. Pada umumnya mereka aktif bergerak di bidang pendidikan dan kesehatan. Banyak sekali orang-orang Tionghoa yang memilih profesi sebagai guru, dosen, profesor, dokter, insinyur, pengacara, hakim, jaksa, advokat, bahkan polisi dan tentara. Mereka mendirikan berbagai sekolah mulai dari TK sampai SMA dan berbagai universitas.
·         Di bidang pendidikan mereka banyak mendirikan lembaga-lembaga pendidikan mulai dari kursus bahasa Inggris, Mandarin, komputer sampai akademi dan universitas. Kalangan mudanya secara aktif mulai memasuki bidang-bidang profesi di luar wilayah bisnis semata

No comments:

Post a Comment