Thursday, February 27, 2014

PERDAGANGAN BEBAS

  

Perdagangan telah menjadi topik kebijakan publik yang paling hangat diperdebatkan berabad-abad lamanya. Salah satu debat yang paling hangat adalah debat antara pendukung perdagangan bebas dan pendukung proteksionisme. Debat mengenai subjek ini selalu melahirkan pandangan yang saling bertentangan dan menarik perhatian ekonom, politisi, aktivis juga serikat buruh.
Perdagangan bebas semakin meningkat dalam beberapa dekade terakhir ini utamanya karena ada upaya-upaya serius untuk mengkoordinasikannya secara internasional melalui perjanjian seperti Perjanjian Bea-Masuk dan Perdagangan (GATT) dan lembaga seperti Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) (Stiglitz and Charlton, 2005).
Tetapi perdagangan bebas masih perlu ditingkatkan terutama bagi negara-negara berkembang karena mereka tidak mempunyai kekuasaan politik dan ekonomi sebesar negara-negara maju untuk mencapai tujuan kebijakan perdagangan. Kepentingan beberapa kelompok di negara-negara maju, terutama sektor pertanian, menghambat kemajuan perdagangan bebas seperti yang terlihat dalam gagalnya WTO memajukan proses negosiasi dalam Perundingan Doha (Stiglitz and Charlton, 2005).
Kita tidak bisa mengabaikan pelajaran penting dari sejarah mengenai manfaat perdagangan bebas. Para ekonom klasik, yang menulis pada abad ke-18 dan 19, memberi kita sejumlah teori penting mengenai manfaat perdagangan bebas, dan teori-teori ini hingga kini terbukti benar. Tulisan ini akan memaparkan teori-teori yang dikemukakan oleh para ekonom klasik seperti Adam Smith, David Ricardo dan John Stuart Mill.
Douglas Irwin, seorang ekonom terkemuka yang banyak menulis mengenai kebijakan perdagangan, menyatakan bahwa manfaat perdagangan bebas–seperti yang telah dikemukakan oleh John Stuart Mill–dapat dikelompokkan menjadi tiga: manfaat langsung, manfaat tidak langsung, serta manfaat moral dan intelektual (Irwin, 2009). Argumen yang mendukung perdagangan, yang dikembangkan pertama-tama oleh Adam Smith dan kemudian diperluas oleh David Ricardo, menjelaskan manfaat langsung dari perdagangan.
Adam Smith yang disebut-sebut sebagai bapak ekonomi modern menyatakan bahwa perdagangan luar negeri memainkan peranan penting dalam ekonomi sebuah negara karena perdagangan ini menciptakan pasar, yang permintaannya terhadap barang jauh lebih besar daripada permintaan dalam negeri. Adam Smith menekankan prinsip keunggulan mutlak (absolute advantage) dalam teori perdagangan bebasnya. Ia menjelaskan bahwa perdagangan memungkinkan penggunaan sumber daya secara efisien karena setiap negara akan memproduksi barang yang menjadi spesialisasinya dan memberinya keunggulan mutlak. Pendapatan nasionalnya akan meningkat. Kenaikan pendapatan semacam ini tidak akan didapat jika perdagangan antar negara dibatasi (Spiegel, 1991).
Bagi Adam Smith, pemerintah tidak perlu mengatur impor karena aturan seperti itu akan menghalangi pasar dalam negeri dari kompetisi. Kebijakan seperti itu pada dasarnya berusaha “mengarahkan orang untuk menggunakan modalnya dengan cara tertentu, dan karenanya aturan seperti tidak berguna dan merusak” (Smith, 1776: 366).
David Ricardo, yang lahir di London pada akhir abad ke-18 dan telah memberikan kontribusi yang luar biasa dalam pemikiran ekonomi yang mempengaruhi para ekonom hingga hari ini, memusatkan teorinya pada perdagangan (Spiegel, 1991). Penjelasannya mengenai perdagangan tidak lagi berkisar mengenai keunggulan mutlak, tetapi keunggulan komparatif (comparative advantage). Keunggulan komparatif menjadi teori yang luar biasa dan sangat berguna untuk menjelaskan manfaat perdagangan bebas.
David Ricardo menjelaskan teori keunggulan komparatif dengan menggunakan model sederhana dimana ia membayangkan dunia hanya berisi dua negara yaitu Inggris dan Portugal. Kedua negara ini memproduksi dan mengkonsumsi dua barang yaitu anggur dan pakaian. Katakanlah Inggris dapat memproduksi satu unit pakaian dalam satu tahun dengan tenaga 100 orang buruh dan satu unit anggur dengan tenaga 120 buruh. Sementara Portugal hanya memerlukan 90 orang buruh untuk memproduksi satu unit pakaian dan 80 orang buruh untuk memproduksi satu unit anggur (Ricardo, 2004).
Meski Portugal jelas memiliki keunggulan mutlak dalam dua barang tersebut, Ricardo menunjukkan pada kita bahwa kedua negara masih akan mendapatkan manfaat bila mereka memiliki hubungan perdagangan. Bagaimana bisa? Jawabannya adalah spesialisasi. Portugal lebih beruntung jika memproduksi anggur sementara Inggris tak terlalu merugi jika memproduksi pakaian.
Dengan memproduksi barang yang memberi mereka keunggulan komparatif, dua negara itu dapat meraih manfaat dari menjalin hubungan dagang. Dengan menekankan keuntungan spesialisasi dan pertukaran, David Ricardo menunjukkan bahwa perdagangan internasional meningkatkan efisiensi, meningkatkan perolehan laba dan standar hidup, serta meningkatkan jumlah komoditi yang tersedia (Spiegel, 1991).
Teori keunggulan komparatif masih menjadi peninggalan David Ricardo yang paling berharga sebagai ekonom. Sungguh peninggalan yang sangat berharga karena dapat menjelaskan bagaimana negara berkembang sekali pun dapat memiliki kesempatan untuk meraih manfaat dari perdagangan di pasar internasional.
Manfaat langsung lain dari perdagangan bebas adalah tersedianya barang yang lebih beragam. Kesejahteraan sebuah masyarakat akan meningkat bila mereka memiliki beragam jenis barang untuk dipilih. Selain itu, keragaman jenis barang juga menguntungkan produsen karena ia membuka kesempatan bagi tumbuhnya produksi barang-barang yang dibutuhkan untuk memproduksi jenis barang yang lebih beragam dan lebih murah ongkos produksinya (Irwin, 2009).
Kawan karib David Ricardo, John Stuart Mill yang juga dikenal sebagai tokoh penting dalam filsafat, politik dan ekonomi memberikan kontribusi dengan memaparkan manfaat tak langsung dari perdagangan bebas (Spiegel, 1991). Mill menyatakan bahwa perdagangan bebas memperbesar dan memperluas cakupan pasar, dan karena itu produktivitas pun meningkat (Irwin, 2009). Dengan meningkatnya produktivitas, meningkat pula standar hidup warga sebuah negara. Inilah manfaat tak langsung dari perdagangan.
Irwin menekankan dua cara penting bagaimana perdagangan internasional menumbuhkan produktivitas: dengan memudahkan proses pengalihan teknologi yang meningkatkan produktivitas, dan dengan meningkatkan tingkat kompetisi.
Kemajuan teknologi dapat dialihkan dengan mengimpor barang modal yang merupakan hasil dari upaya riset dan pengembangan (Irwin, 2009). Penting untuk dicatat di sini bahwa ada beberapa pengetahuan yang merupakan barang publik (public good).* Dengan membuka diri terhadap perdagangan internasional sebuah negara mendapatkan kesempatan yang lebih banyak untuk meningkatkan produktivitas melalui alih pengetahuan.
Kompetisi dalam perdagangan internasional dapat meningkatkan produktivitas karena dapat mengurangi kekuatan pasar sejumlah perusahaan dalam ekonomi. Dengan adanya kompetisi dari negara yang menjadi mitra dagang dan kompetisi dalam pasar dalam negeri, perusahaan didorong untuk menjadi semakin efisien dalam proses produksi mereka.
Selain itu, perusahaan yang berrencana memasuki pasar harus siap menghadapi resiko kompetisi internasional. Karenanya, hanya perusahaan yang sangat produktif yang biasanya berani memasuki pasar ini.
Tak seperti manfaat langsung, produktivitas yang merupakan manfaat tak langsung perdagangan tak mudah diukur. Meski demikian, manfaat tak langsung ini sangat penting karena mereka menunjukkan bahwa perdagangan bebas memberikan sumbangan yang tak terkira bagi pertumbuhan ekonomi dan perbaikan standar hidup.
Manfaat ketiga dari perdagangan adalah manfaat intelektual dan moral. Paparan John Stuart Mill mengenai hal ini tak begitu jelas. Tetapi Irwin menyebutkan sejumlah manfaat tersebut, diantaranya potensi perdagangan bebas untuk membawa perdamaian dengan menciptakan kesalingtergantungan antar negara, dan juga kesalingpemahaman dan kerjasama. Bagi negara berkembang, perdagangan internasional nampaknya bisa mendorong tumbuhnya rezim dan lembaga negara yang demokratis. Meski manfaat-manfaat ini sulit untuk diukur secara kuantitatif, semakin banyak kajian kreatif yang menunjukkan manfaat non-materil dari perdagangan bebas (Irwin, 2009).
Para ekonom terkemuka di zaman kita, orang-orang yang memiliki visi seperti Adam Smith, David Ricardo dan John Stuart Mill telah mengemukakan argumen luar biasa yang mendukung perdagangan bebas. Argumen mereka masih berpengaruh hingga hari ini. Saya tak mengatakan bahwa perdagangan bebas adalah satu-satunya cara untuk menumbuhkan ekonomi, tetapi ia adalah bagian krusial dalam ekonomi kita dan merupakan alat yang penting dalam membantu negara-negara miskin untuk berkembang. Joseph Stiglitz, Pemenang Nobel Ekonomi, dan Andrew Charlton, yang bersama dengan Stiglitz menulis buku Fair Trade For All: How Trade Can Promote Development (2005), menyatakan bahwa perdagangan internasional memang tidak memadai, tapi penting, bagi pertumbuhan ekonomi negara berkembang.
Perbalahan antara pendukung perdagangan bebas dan pendukung proteksionisme semestinya sudah selesai sejak lama karena fakta yang mendukung manfaat perdagangan bebas sudah sedemikian jelasnya. Manfaat yang dapat diraih dari perdagangan bebas adalah luar biasa. Lagipula zaman kita ini zaman globalisasi, kerjasama dan kesalingtergantungan. Negara-negara terkemuka semestinya tak membiarkan diri mereka didikte oleh kebijakan peraturan perdagangan yang tak berwawasan jangka panjang. Penentang perdagangan bebas harus mulai mendengar pendapat yang rasional supaya kita bisa mendebatkan kebijakan publik dan isu pembangunan lain yang lebih penting.
Catatan
* Barang publik adalah barang yang penggunaannya tidak menimbulkan permusuhan karena penggunaan barang tersebut oleh satu orang tidak membatasi penggunannya oleh orang lain. Barang publik juga barang yang tidak membuat orang tersisihkan karena setiap orang pasti menggunakan barang itu dan mereka tak mungkin bisa dicegah sepenuhnya dari menggunakannya. Lihat Veldhuis and Mackenzie, 2010.




Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada Harmonized  Commodity Descriptionand Coding System (HS) dengan ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. Penjualan produk antar negara tanpa pajak  ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatanyang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan- perusahaan yang berada di negara yang berbeda.



Perdagangan Bebas di Indonesia
 
 Wacana perdagangan bebas sebagai jalan menuju kesejahteraan masih terus diperdebatkankhususnya di Indonesia. Di media massa masih sering termuat berbagai retorika politisi maupun pemain industri dalam negeri yang meneriakkan pentingnya proteksionisme. Kemudianmeskipun telah banyak literatur ilmu ekonomi yang menunjukkan secara meyakinkan bahwa perdagangan bebas membawa lebih banyak manfaat bagi banyak orang dari pada sebaliknya,namun tampaknya hal itu saja belum cukup untuk membimbing pembuatan kebijakan publik yang lebih cenderung tunduk pada kekuatan lobi pro proteksi. Meski demikian, sebagian dari pengambil kebijakan Indonesia (pemerintah) percaya pada manfaat perdagangan bebas juga,terbukti dari tarik-ulur yang kadangkala muncul di media massa kita. Perhitungan ekonomi politik pastilah penyebab tarik-menarik ini. Harus diakui pembuatan kebijakan memang perlu perencanaan dan perhitungan yang matang.Seiring dengan munculnya perdagangan bebas itu, nasionalisme dan proteksionisme menjadilebih terlihat. Apalagi Indonesia juga akan memasuki era perdagangan bebas wilayah ASEANatau
 ASEAN Free Trade Area
(AFTA) pada tahun 2015.[5]Jadi, isu nasionalisme dalam konteks
 
 perdagangan pun semakin penting. Hal ini bertujuan agar produk Indonesia bisa menjadi tuanrumah di negeri sendiri. Memang kesepakatan Indonesia dalam perjanjian organisasi perdagangan bebas yang biasa disebut
World Trade Organization
(WTO) masih menuaikontroversi. Karena sebagian kalangan menilai Indonesia belum layak turut serta dalam perdagangan bebas. Namun, karena Indonesia terlanjur menyetujui perjanjian WTO, maka mautidak mau Indonesia harus menyiapkan diri menyongsong perdagangan bebas. Inilah harga yangharus dibayar akibat menganut sistem ekonomi terbuka. Meskipun dalam prakteknya justru produk-produk asing terutama produk Cina yang membanjiri pasar Indonesia.Era globalisasi yang telah dimulai bukan saja berpengaruh pada hubungan luar negeri bangsa ini,namun lebih dari itu, asumsi dasar perekonomian nasional juga sebenarnya telah semakin bergeser. Indonesia yang memiliki basis perekonomian kerakyatan, tentunya mengalamitantangan terhadap paham ekonomi liberal yang berasaskan kompetisi bebas dan bersifat individu maupun kelompok. Era perdagangan bebas yang menjadi salah satu senjata dariekonomi liberal, saat ini telah ada di depan mata, dan Indonesia menjadi salah satu negara yangmeratifikasinya. Harapan kita sekarang hanyalah adanya kesiapan dan kemampuan secaramental, sistem sosial budaya, politik, serta ekonomi bangsa kita dalam menghadapi ancamanglobalisme-kapitalistik ini. Sehingga tidak memudahkan pengintegrasian perekonomian Negara Indonesia ke dalam genggaman para pemodal negara-negara kaya
Dampak Perdagangan Bebas terhadap Ekonomi Politik Indonesia
 Dengan adanya perdagangan bebas, perusahaan-perusahaan transnasional dan pasar modal duniamembebaskan bisnis dari kekuasaan politik tanpa distorsi oleh intervensi negara. Dikonklusikan bahwa aktivitas bisnis yang primer dan kekuasaan politik tidak mempunyai peran lain kecuali perlindungan sistem terhadap perdagangan bebas dunia. Akibatnya, peran negara sebagai alatuntuk mensejahterakan rakyat semakin tereduksi oleh kekuatan pasar yang tidak mempunyaiagenda sosial dan usaha pengentasan kemiskinan. Kondisi ini berimplikasi terhadap relasi sosialyang selalu diukur dari pendekatan dan solusi pasar, serta prinsip ekonomi pasar yang jugadijadikan tolok ukur untuk mengevaluasi berbagai kebijakan, yang selanjutnya akan melahirkan
arogansi kekuatan kapital dan negara berperan sebagai „tukang stempel‟ bagi mereka. Yang
mana dalam hal ini akumulasi modal menjadi prasyarat isi material kelembagaan negara.Selain itu dengan adanya perjanjian-perjanjian dengan organisasi perdagangan versi WTO dapatmenyebabkan adanya hambatan nontarif yang sangat merugikan, dimana hal ini sengajadiciptakan seperti yang terjadi saat ini. Kebijakan nontarif impor ini memaksa penghapusan satu-satunya bentuk proteksi yang tersisa oleh negara-negara dunia ketiga termasuk Indonesiaterhadap penetrasi pasar dalam negeri oleh kekuatan-kekuatan imperialis. Tetapi negara-negaraimperialis dapat membatasi penetrasi terhadap pasar dalam negeri mereka terhadap ekspor darinegara-negara dunia ketiga melalui penerapan serangkaian hambatan-hambatan nontarif yangkokoh.Sedangkan pada negara dunia ketiga atau Indonesia, dengan adanya hambatan nontarif sudahtentu akan menyebabkan banjirnya barang impor karena mudahnya barang luar negeri masuk ke pasar dalam negeri serta adanya peralihan impor dari yang tadinya ilegal menjadi legal. Makadengan ini agenda pemberdayaan ekonomi rakyat akan semakin terpuruk akibat desakan kuatdari komoditas-komoditas asing yang notabene telah mengekspansi secara simultan, dan benturan antara pemberdayaan ekonomi rakyat dengan pasar bebas pun tidak dapat terelakkan.Yang semua ini menyebabkan semakin banyaknya angka pengangguran dan akhirnyamelumpuhkan perekonomian nasional. Sebenarnya dibalik semua ini ada kepentingan darinegara-negara maju, yaitu agenda penaklukan kembali pasar dalam negeri negara-negara duniaketiga. Yang mana inilah tujuan mendasar dibalik tekanan kekuatan negara-negara imperialis terhadap pasar bebas. 

Di lain sisi dampak positif yang dapat diambil dari liberalisasi perdagangan versi WTO ini tidak mempunyai peran signifikan dalam usaha peningkatan sumber daya yang ada maupun produk yang akan dihasilkan. Selain itu dengan adanya perdagangan bebas hanya akan lebih dinikmatioleh segelintir orang atau kelompok tertentu saja yang mempunyai kekuatan kapital kuat dansebagian besar lainnya lebih dirugikan. Karena mereka dijadikan tidak produktif dan hanyadijadikan sebagai konsumen yang baik saja.

Upaya Antisipasi Indonesia dalam Menghadapi Perdagangan Bebas
 Melihat dampak yang lebih banyak merugikan tersebut, kiranya perlu dilakukan antisipasi yangcepat dan menyeluruh. Dalam mengantisi dampak-dampak perdagangan bebas yang cenderungkurang menguntungkan bagi Indonesia tersebut, ada beberapa upaya yang telah ditempuhmaupun belum ditempuh oleh pemerintah. Beberapa bentuk upaya antisipasi yang belummaupun sudah ditempuh Indonesia antara lain:

1. Memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk lebih mencintai produk dalam negeridengan terus meningkatkan mutu produk-produk dalam negeri agar lebih berkualitas.Misalnya dengan menggiatkan program Aku Cinta Produk Indonesia (ACI ).
 
2. Melakukan negosiasi ulang kesepakatan perdagangan bebas itu atau minimal menundanya,terutama untuk sektor-sektor yang belum siap.

3. Melakukan seleksi produk untuk melindungi industri nasional.

4. Mencabut pungutan retribusi yang memberatkan dunia usaha di daerah, agar industri lokalmenjadi lebih kompetitif.

5. Pengetatan pemeriksaan barang masuk di pelabuhan harus dilakukan juga, karena negara lain juga melakukan hal yang sama.

6. Memberikan kemudahan dalam bentuk pendanaan, dengan cara kredit usaha dengan bungayang rendah.

7. Mengaktifkan rambu-rambu nontarif, seperti pemberlakuan Standar Nasional Indonesia(SNI), ketentuan label, dan sejumlah peraturan lainnya terkait dengan pengamanan pasar dalam negeri.
 
8. Memperbaiki berbagai kebijakan ekonomi untuk menghadapi perdagangan bebas.Tetapi secara jangka panjang langkah-langkah tersebut tidak bisa digunakan secara permanen.Sebagai bagian dari masyarakat dunia, bangsa ini tidak bisa mengelak dari kebijaksanaan globaltersebut. Masyarakat industri harus berjuang dengan keras untuk memenangkan persainganglobal yang semakin mengancam tersebut, maka di sini dibutuhkan suatu kejelian. Oleh karenaitu, negara dunia ketiga harus saling membahu dalam menciptakan tata dunia yang adil denganmenggalang seluruh kekuatan yang tersedia, baik dalam bentuk kebijakan maupun koalisi untuk  penyusunan skenario ekonomi dunia yang adil agar eksploitasi tidak kembali terjadi.


 
Dampak positif yang ditimbulkan akibat adanya perdagangan bebas di Indonesia terhadap bidang ekonomi politik, seperti memperluas pasar dan menambah keuntungan serta adanyatransfer teknologi, ternyata tidak dirasakan secara signifikan oleh segala kalangan. Justru yangd irasakan adalah
Pertama peran negara sebagai alat untuk mensejahterakan rakyat semakintereduksi oleh kekuatan pasar yang tidak mempunyai agenda sosial dan usaha pengentasankemiskinan.
 Kedua, Adanya hambatan nontarif yang menyebabkan tingginya tingkat pengangguran, kemiskinan, ketidakseimbangan, dan lumpuhnya perekonomian nasional.

Beberapa upaya yang telah maupun belum terealisasi ditempuh oleh pemerintah Indonesiadalam mengatasi dampak-dampak dari perdagangan bebas di bidang ekonomi politik, antara lainyang paling mendasar dan pokok ialah dengan memperbaiki kebijakan ekonomi politik Indonesiaterkait dengan perdagangan bebas, menanamkan pendidikan cinta produk dalam negeri sejak dini, serta meningkatkan kualitas produk-produk di dalam negeri.

Saran

Saran dari penulis yang mungkin dapat memberikan sedikit masukan ialah:

Pemerintah perlu memperhitungkan kembali sistem ekonomi Indonesia yang BebasAktif, serta harus bisa bertindak tegas dan berpedoman pada falsafah Bangsa Indonesia yaituPancasila dalam setiap mengambil kebijakan.

Kemudian upaya antisipasi yang belum terealisasi tersebut hendaknya segeradilaksanakan apabila dirasa dapat menstabikan ekonomi politik Indonesia.

Serta sebaiknya pengalaman dalam sejarah perkembangan bangsa Indonesia yang telahlalu dijadikan guru yang terbaik.

YANG LAINNYA

Dampak Positif yang ditimbulkan diantaranya adalah era globalisasi ini membuka kesempatan kerja sama yang luas antar negara dan juga dapat meningkatkan standar hidup melalui teori keuntungan komparatif dan ekonomi skala besar.

Dampak Positif yang bisa ditimbulkan dengan adanya perdagangan bebas diantaranya adalah membuka kesempatan kerja yang luas antar negara dan juga dapat meningkatkan standar hidup melalui teori keuntungan komparatif dan ekonomi skala besar.

Dampak Negative perdagangan bebas ini juga dianggap merugikan negara maju karena pekerjaan dari negara maju akan berpindah ke negara yang lain selain itu juga perdagangan bebas dapat menimbulkan perlombaan-perlombaan yang menyebabkan standar hidup dan keamanan yang lebih rendah juga tidak bisa dipungkiri bahwa akan timbulnya persaingan yg rumit dan ketat akibat dari perdagangan bebas ini

Dampak Negative di sisi perdagangan bebas juga dianggap merugikan negara maju karena ia menyebabkan pekerjaan dari negara maju berpindah ke negara lain dan juga menimbulkan perlombaan serendah mungkin yang menyebabkan standar hidup dan keamanan yang lebih rendah juga akan menimbulkan persaingan yang semakin tajam dan ketat. Oleh sebab itu perdagangan bebas dianggap mendorong negara - negara untuk bergantung satu sama lain, yang berarti memperkecil kemungkinan terjadinya perang antar negara, hal lain yang yang timbul yaitu adanya tantangan di masa mendatang, meningkatkan daya saing dan keunggulan kompetitif di semua sektor industri dengan mengandalkan kemampuan SDM, teknologi dan manajemen. Oleh karena itu, penerapan otamatisasi industri, sebagai integrasi antara sistem mekanik, elektronik, komputer dan teknologi industri, untuk memperkecil biaya dan meningkatkan produksi, menjadi sebuah keniscayaan.

Selain dari dampak-dampak diatas, ada juga dampak-dampak yang timbul akibat perdagangan internasional yang saya paparkan sebagai berikut.
Dampak positif dari perdagangan internasional antara lain, yaitu :
·                     Meningkatkan kegiatan produksi dalam Negara.
·                     Mendorong pertumbuhan ekonomi negara.
·                     Menambahkan devisa Negara..
·                     Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
·                     Kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.
·                     Memperluas lapangan kerja.
·                     Mempererat hubungan persaudaraan dan kerjasama antar negara.
Dampak negatif dari perdagangan internasional antara lain, yaitu :
·                     Industri dalam negeri mengalami kerugian yang sangat besar.
·                     Munculnya ketergantungan terhadap negara-negara maju.
·                     Persaingan yang tidak sehat, karena pengaruh perdagangan bebas.
·                      Pertumbuhan perekonomian negara akan semakin rendah dan bertambahnya pengangguran dalam negeri.
 
 
 
SUMBER : 
  • http://akademimerdeka.org/2011/09/06/manfaat-perdagangan-bebas-belajar-dari-sejarah/ 
  • http://www.academia.edu/3753474/Dampak_Perdagangan_Bebas
  • http://febrianilisa-lisablogs.blogspot.com/2012/03/dampak-postif-negatif-perdagangan-bebas.html
  • http://karina-mile.blogspot.com/2012/09/menganalisis-dampak-pasar-bebas-bagi.html

1 comment: